PKO (Info lebih lanjut lanjut mengenai Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga FIK UNY-visi misi)

Tanggal: 
16 February, 2011
.1.2  Visi

PENGEMBANG OLAHRAGA PRESTASI BERWAWASAN IPTEK YANG MANDIRI DAN BERNURANI

1.1.3  Misi

a. MENYELENGGARAKAN AKADEMIK SECARA PROFESIONAL DI BIDANG KEPELATIHAN OLAHRAGA
b. Pengembangankan konsep kepelatihan olahraga melalui pendekatan ilmiah
c. Memberikan layanan kepada masyarakat dalam bidang kepelatihan olahraga

1.1.4  Tujuan
 
Menyiapkan tenaga di bidang olahraga prestasi jenjang S1 (Sarjana) yang menguasai dasar – dasar ilmiah, keterampilan olahraga, dan mampu menerapkan keahliannya untuk mengembangkan prestasi olahraga.

1.1.5  Sasaran dan Strategi Pencapaiannya

Sasaran    Strategi    Pencapaian
Tenaga di bidang olahraga prestasi jenjang S1 (Sarjana) yang menguasai :
1.    Dasar – dasar ilmiah olahraga,
2.    Keterampilan olahraga, 
3.    Mampu menerapkan keahliannya untuk mengembangkan prestasi olahraga,
4.    Disertai sertifikat Pelatih cabang olahraga dari MENPORA.    1.    Membangun jejaring dengan stake holder
2.    Peningkatan produktivitas dosen
3.    Peningkatan kualitas layanan
4.    Optimalisasi laboratorium
5.    Pengembangan pangkalan data
6.    Penjaringan calon mahasiswa berkualitas.
7.    Kerja sama dengan PENGPROV cabang olahraga
8.    Kerja sama dengan KONI
9.    Kerja sama dengan LANKOR MENPORA    Tersedianya lulusan :
1.    Sebagai Pelatih,
2.    Instruktur olahraga
3.    Pendidik maupun Pembina olahraga baik di sekolah-sekolah, club, instansi-instansi, sampai dengan Top Organisasi olahraga terkait dengan sertifikasi Pelatih resmi dari MENPORA dari 12 cabang olahraga secara keseluruhan pada Tahun 2012.

STRUKTUR ORGANISASI JURUSAN PENDIDIKAN KEPELATIHAN
PRODI PENDIDIKAN KEPELATIAHAN OLAHRAGA
PERIODE 2008-2011

Ketua Jurusan/Prodi
 
Sekretaris Jurusan/Prodi

 

Kepala Lab.  Kepala Lab.    Kepala Lab.    Kepala Lab.     Kepala Lab.     Kepala
Anatomi    Fisiologi    Pemb.Kond    Biomekanika  Histologi       Selabora            Fisik

Tugas Pokok Ketua Jurusan/Program Studi:
1.    Menyusun rencana dan program kerja jurusan/prodi sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
2.    Memeriksa konsep bahan tugas mengajar dosen setiap semester berdasarkan ketentuan yang berlaku, untuk mengetahui kesesuaiannya.
3.    Meneliti konsep rencana perkuliahan dan satuaan acara perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kecocokannya.
4.    Menyusun konsep surat penugasan dosen wali atau penasehat akademik sebagai bahan masukan atasan.
5.    Memonitoring pelaksanaan perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi.
6.    Mengevaluasi hasil pelaksanaan perkuliahan berdasarkan hasil monitoring untuk meningkatka mutu.
7.    Menyusun rencana biaya operasional jurusan/prodi pertahun berdasarkan beban kerja Bagian dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran kegiatan perkuliahan.
8.    Membimbing dan menilai kegiatan akademik mahasiswa di lingkungan Bagian untuk bahan pengembangan.
9.    menentukan dosen pembimbing bagi mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir berdasarkan petunjuk atasan untuk kelancaran tugas akademik.

Tugas Pokok Sekretaris Jurusan/Program Studi:
1.    Menyusun konsep rencana dan program kerja jurusan/prodi sebagai pedomn pelaksanaan tugas.
2.    Menyusun konsep bahan tugas mengajar dosen setiap semester berdasarkan ketentuan yang berlaku, sebagai bahan masukan atasan.
3.    Menyusun konsep rencana perkuliahan dan satuan acara perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan masukan atasan.
4.    Menyusun bahan konsep penugasan dosen wali atau penasehat akademik sebagai bahan masukan atasan.
5.    Menyusun instrumen monitoring pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
6.    Menyusun konsep evaluasi hasil pelaksanaan perkuliahan berdasarkan data dan informasi untuk meningkatkan mutu.
7.    Menyusun konsep rencana biaya oprasional Jurusan/prodi berdasarkan data dan informasi serta ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
8.    Membimbing dan menilai kegiatan kemahasiswaan di lingkungan Bagian sebagai bahan pengembangan.
9.    Mentukan dosen calon pembimbing bagi mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan masukan atasan.
10.    Melayani dosen yang melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai dengan bidang pengetahuannya untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
11.    Menyusun konsep laporan pelaksanaan kegiatan jurusan/prodi berdasarkan data dan informasi sebagai bahan masukan atasan.
12.    Melaksanakan tugas lain yang diterima atasan.