Admisi UNY Selenggarakan Sosialisasi SNPMB Jalur SNBP bagi Kepala Sekolah SMA/SMK/MA se-DIY

1
min read
A- A+
read

Bertempat di Aula Sasana Krida Gedung Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Tim Admisi Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Negeri Yogyakarta (Admisi UNY) Senin (26/2) menyelenggarakan sosialisasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) terutama untuk Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Sosialisasi ini diikuti seluruh kepala sekolah SMA/SMK/MA se Provinsi DIY.

Drs. Suhirman, M.Pd. Wakil Kepala Dinas Dikpora DIY dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh kepala sekolah mencermati pemetaan siswa yang diterima terutama di UNY, dan berpesan agar meyakinkan pada siswa mendaftar di UNY, juga kaitannya dengan PDSS dipastikan tidak ada kendala. Namun kaitan dengan PDSS yakin tidak ada kendala, hal ini karena sebelumnya guru-guru BK sudah mendapatkan sosialisasi dengan UNY tentang SNPMB.

Waka Dinas Dikpora DIY juga mengingatkan sebentar lagi akan dilaksanakannya ASPD, diyakinkan semua siswa mengikuti ASPD. Disamping mengingatkan kepada para kepala sekolah agar kesempatan siswa melanjutkan studi terutama ke UNY menjadi hilang karena masalah administrasi.

Sementara itu Prof. Dr. Siswantoyo, M.Kes. selaku Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNY menyampaikan hasil pertemuan SNPMB di Jakarta beberapa hari sebelumnya bahwa UNY karena sudah menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH), kuota untuk SNBP berjumlah 20%, SNBT berjumlah 30% dan jalur Seleksi Mandiri 50% dari jumlah daya tampung.

“Bilamana calon mahasiswa tidak diterima di SNBP dan SNBT, agar tidak berkecil hati karena masih ada jalur SM yang mengakomodir dari jalur prestasi akademik, prestasi unggul, prestasi olahraga unggul, CBT dan lain sebagainya,” terang Prof. Siswantoyo.

Sosialisasi dengan narasumber Dr. Phil. Ir. Didik Hariyanto, S.Pd., M.T. yang dipandu Dr. Bambang Saptono selaku Kepala Unit Admisi UNY menyampaikan beberapa hal seputar SNPMB khususnya SNBP diawali penjelasan tentang ketentuan umum, yaitu diantaranya SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai NPSN dan mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar. Sekolah harus memiliki akun SNPMB sekolah untuk pengisian PDSS. Siswa harus memiliki akun SNPMB siswa untuk pendaftaran SNBP. Semuanya dilakukan di Portal SNPMB. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 atau 2023 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024.

Disamping itu Dr. Didik juga menjelaskan tentang persyaratan sekolah, persyaratan siswa pendaftar eligible, ketentuan pemeringkatan siswa, pengisian data PDSS, pendaftaran, portofolio, pilihan program studi, prinsip dan tahapan seleksi, sanksi bagi sekolah yang melakukan kecurangan, dan seputar pendaftaran KIP Kuliah.

Penulis: Sudaryono
Editor: Prasetyo Noviriyanto

IKU
IKU 3. Dosen Berkegiatan di Luar Kampus