Penandatanganan Nota Kesepahaman Dengan Bank Woori Saudara

1
min read
A- A+
read

Penandatanganan nota kesepahaman

Universitas Negeri Yogyakarta menandatangani nota kesepahaman dengan Bank Woori Saudara (BWS) di Hotel UNY, Senin (15/1). Bank Woori Saudara diwakili oleh Kepala Kantor Surakarta Yudho Wahyu Sampurno sedangkan UNY diwakili oleh Prof. Margana selaku Wakil Rektor Bidang Riset, Kerjasama, Sistem Informasi dan Usaha mewakili Rektor.

Dalam sambutannya Yudho Wahyu Sampurno mengungkapkan terimakasih atas kesempatan yang diberikan untuk bermitra dengan UNY. “Kami berharap bisa memberikan layanan perbankan yang optimal pada civitas akademika UNY” papar Yudho. Sedangkan Margana menyebutkan bahwa kerjasama ini merupakan implementasi kolaborasi berbasis hexahelix yaitu perguruan tinggi, pemerintah/pemda, masyarakat sekolah, masyarakat umum, dunia industri dunia kerja dan usaha serta media massa. “Sejak menjadi PTN BH akhir tahun 2022 maka kami mulai mengubah mindset. Sehingga kemitraan ini menjadi target khusus di tahun 2024 termasuk bermitra perbankan juga dengan Bank Woori Saudara” katanya. Wakil Rektor juga menawarkan studi lanjut bagi pengembangan SDM Bank Woori Saudara melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dengan pengalaman kerja yang sudah didapatkan.  

Dalam kesempatan ini dari Bank Woori Saudara juga hadir Kepala Regional Jateng Reza Mulyana, Pemimpin KCP Klaten Eka Jaya dan R.O KCP Klaten Amanda. Dari UNY hadir para Wakil Dekan RKSIU, Direktur dan Sekretaris Direktorat, Staf Ahli dan sejumlah tenaga kependidikan UNY. Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilaksanakan untuk memayungi beberapa kegiatan kerja sama yang akan dilaksanakan diantaranya pemberian jasa layanan perbankan bagi dosen, tendik dan mahasiswa UNY serta implementasi tridharma perguruan tinggi pengembangan kualitas sumber daya manusia.

PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk didirikan pada tahun 1906 dengan nama awal Himpoenan Saudara sebagai cikal bakal PT Bank Himpunan Saudara 1906, Tbk. Perkumpulan Himpoenan Saudara secara resmi mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan usaha sebagai Bank Tabungan pada tahun 1955, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.249.542/U.M II tertanggal 11 November 1955. Selanjutnya pada tahun 1974 dilakukan perubahan bentuk hukum menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Bank Tabungan HS 1906 berdasarkan akta pendirian No. 30 tertanggal 15 Juni 1974.

Pada awal tahun 2014 Bank menjalin kerja sama strategis dengan Woori Bank Korea. Kerja sama tersebut ditandai dengan masuknya Woori Bank Korea dan PT Bank Woori Indonesia (anak perusahaan dari Woori Bank Korea di Indonesia) sebagai pemegang saham Bank. Perubahan susunan pemegang saham tersebut dilakukan melalui proses pengalihan saham milik Ir. Arifin Panigoro dan PT Medco Intidinamika kepada Woori Bank Korea dan PT Bank Woori Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Akta No. 66 tertanggal 28 Januari 2014.

Pada akhir tahun 2014, PT Bank Woori Indonesia secara resmi melakukan penggabungan usaha (merger) ke dalam Bank dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-00128.40.40.2014 tertanggal 30 Desember 2014. Dengan telah efektifnya penggabungan usaha, nama PT Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk berubah menjadi “PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk” berdasarkan Akta No. 42 tertanggal 24 Desember 2014.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi antara kedua belah pihak dan pertukaran cenderamata.

Penulis: Dedy

Editor: Sudaryono

MBKM
IKU
IKU 6. Program Studi Bekerjasama dengan Mitra Kelas Dunia