RENSTRA HARUS FLEKSIBEL PADA PERUBAHAN ZAMAN

1
min read
A- A+
read

RENSTRA HARUS FLEKSIBEL PADA PERUBAHAN ZAMAN

Rapat kerja tahun ini sangat strategis karena tahun ini adalah tahun pertama untuk rencana strategis (Renstra) 2020-2025. Renstra ini amat istimewa karena disusun untuk jangka waktu 6 tahun dari yang sebelumnya 5 tahun. Kenapa 6 tahun, karena visi UNY menyebutkan pada tahun 2025, jadi Renstra dibuat agar lebih mudah dalam mencapai target  capaian visi pada 2025. Renstra di era revolusi industri 4.0, Society 5.0, era digital dan teknologi harus memiliki fleksibilitas yang disebut perencanaan dinamis sehingga Renstra tersebut bisa berubah dalam waktu tertentu karena perubahan zaman terutama transformasi. Demikian dikatakan Rektor UNY Sutrisna Wibawa dalam rapat kerja Penyusunan Rencana Kinerja di UNY. Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ini terjadi transformasi di segala bidang dan itu dipengaruhi oleh teknologi informasi. “Karena itu walaupun Renstra sudah disusun untuk 6 tahun tapi bisa saja dalam hitungan tahun, bahkan semester atau bulan diadakan penyesuaian” kata Sutrisna Wibawa “Ini juga merupakan salah satu ciri otonomi di perguruan tinggi yang bersifat dinamis”. Rektor berharap rapat kerja ini merupakan representasi dari UNY termasuk unsur guru besar, senat, dewan pertimbangan dan satuan pengawas internal. Rektor juga mengajak civitas akademika UNY untuk bertrasnformasi dalam rangka pengembangan universitas dengan menghasilkan lulusan yang siap sesuai bidangnya.

Rapat kerja Penyusunan Rencana Kinerja UNY dilaksanakan pada Selasa-Rabu (10-11/12) di Ruang Sidang Utama Rektorat. Menurut Ketua Panitia Raker Wisnu Sunarto tujuan raker ini adalah dapat memberikan arah yang jelas bagi perkembangan UNY kedepan dengan penyampaian arah dan kebijakan rektor serta program prioritas. “Juga menyamakan pandangan dalam rangka pelaksanaan program yang telah ditetapkan untuk dijalankan dalam kegiatan riil di lapangan” kata Wisnu. Rapat kerja diikuti oleh unsur pimpinan rektorat, fakultas, lembaga, senat, dewan pertimbangan, dewan pengawas serta unsur perwakilan mahasiswa termasuk para ketua BEM, DPM dan UKM sebanyak 270 orang. (Pras)