Program Studi S2 Bimbingan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan UNY divisitasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (Lamdik) pada Rabu-Kamis (5-6/10) secara daring. Lamdik merupakan lembaga yang memiliki tugas dan tanggungjawab untuk melakukan akreditasi program studi. Pada visitasi lapangan kali ini, Lamdik mengutus Prof. Dr. Mungin Eddy Wibowo dari Universitas Negeri Semarang dan Dr. Budi Purwoko dari Universitas Negeri Surabaya.
Disambut oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UNY Prof. Margana yang merasa gembira dengan kehadiran para asesor. “Program S2 dan S3 yang linier dikelola oleh fakultas masing-masing bukan lagi di Pascasarjana” kata Margana. Penerimaan mahasiswa dilakukan melalui intake semester gasal dan genapv Tim taskforce agar menyiapkan semua dokumen dan data dukung yang dibutuhkan oleh asessor. Harapannya prodi yang diakreditasi makin kokoh, unggul dan apa yang diwujudkan makin baik. Asesor Budi Purwoko menyampaikan bahwa Lamdik dalam dua hari ini akan membersamai asesmen lapangan sebagai kelanjutan asesmen dalam rangka memantapkan dan mengklarifikasi borang yang sudah dimasukkkan.
Program Studi Magister Bimbingan dan Konseling (BK) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) diusulkan oleh Rektor UNY ke Dikti pada tanggal 26 April 2005, dan telah terbit Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor. 075/P/2014 tertanggal 5 Maret 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Bimbingan dan Konseling (S-2) pada UNY yang ditanda tangani Sekretaris Jenderal Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Berdasarkan keputusan terebut maka UNY mulai menyelenggarakan Program Studi Magister Bimbingan dan Konseling UNY pada tahun 2014. Program diselenggarakan terbuka untuk umum yang ingin memperoleh pengalaman belajar dan mengembangkan profesi bimbingan dan konseling serta ingin meningkatkan kualifikasi akademik ke jenjang Magister atau jenjang strata dua (S-2) kependidikan dalam bidang bimbingan dan konseling.
Penulis : Dedy
Editor : Ardi