Registrasi dan Statistik

DediRaedipriatin,Drs.

Drs. Dedi Raedipriatin
Kasubag. Registrasi dan Statistik

Tempat, Tgl Lahir     Bandung, 21  Nopember 1956
Alamat    Perum Giya Purwo Asri E-346 Purwomartani Kalasan Sleman
Telepon    (0274) 4395704 
Pendidikan    
    1.    SDN  Tikukur 2 Bandung (1969)
    2.    SMP N 7 Bandung (1972)
    3.    SMA N 10 Bandung (1975)
    4.    Sarjana  Pend. Seni Rupa IKIP Bandung/UPI  (1988)
    

Pengalaman Kerja

a.    Struktural

  • Kasubag Registrasi dan Statistik BAAKPSI  UNY (2004- sekarang )

     
b.    Nonstruktural

  • Staf di Sub Bagian  Sarana Pendidikan (1999-2004)
  • Koordinator Administrasi PPs UNY (1999-2004) 

   

Pengalaman Diklat
a.    Penjenjangan

  • Diklat Pim IV (2005)

b.    Teknis

  • ICT
  • ISO
  • ESQ (2007)
  • Kearsipan (2010)

Tugas Pokok:

  1. Membagi tugas kepada para staf administrasi akademik  sesuai dengan bidang tugas loket  masing-masing Fakultas;
  2. Memberi arahan kepada para staf administrasi akademik  untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
  3. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan di Subagian Registrasi dan Statistik;
  4. Melaksanakan pembinaan pegawai di lingkungan Subagian Registrasi dan Statistik dalam melaksanakan tugas;
  5. Memonitor, mengevaluasi, dan menilai pelaksanaan tugas di bidang  Registrasi dan Statistik
  6. menyusun rencana dan program kerja Subagian Registrasi dan Statistik.
  7. menyiapkan bahan perlengkapan File data akademik mahasiswa Baru.
  8. menyusun konsep petunjuk pelaksanaan registrasi dan menyusun statistik mahasiswa berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan masukan atasan.
  9. melaksanakan kegiatan pendaftaran calon mahasiswa baru sesuai dengan kalender akademik.
  10. melaksanakan kegiatan pendaftaran calon mahasiswa baru pindahan dari Perguruan Tinggi lain (transfer).
  11. menyusun bahan evaluasi pelaksanaan registrasi dan statistik mahasiswa untuk bahan masukan atasan.
  12. menganalisis data di bidang registrasi dan statistik mahasiswa untuk bahan informasi.
  13. Melayani data kelulusan Alumni/ mahasiswa lama non aktif.
  14. memeriksa kelengkapan dan persyaratan permohonan cuti kuliah mahasiswa.
  15. mengesahkan legalisir transkrip nilai mahasiswa.
  16. menyusun laporan Sub Bagian sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  17. menata dan menyusun arsip biodata dan arsip akademik mahasiswa.