Bagian Kemahasiswaan
29 June, 2010 - 11:04 by baakpsi
Kepala Bagian Kemahasiswaan
Drs. Wedho Chrisnarno
Profil :
Tempat, Tgl Lahir : Tegal, 11 Desember 1960
Alamat : Perumnas Minomartani, Jl. Tongkol III, No. 12, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta
Telepon : (0274) 887049
Pendidikan : S-1 FISIP UGM Yogyakarta, (1988)
Pengalaman Kerja
a. Struktural
- Kasubag. Rumah Tangga BAUK UNY (1995-2004)
- Kasubag. Perlengkapan BAUK UNY (2004-Juli 2011)
- Kabag. Kemahasiswaan BAKI UNY (Agustus 2011-sekarang)
b. Nonstruktural
- Humas UNY (1988 - 1995)
Pengalaman Diklat
a. Penjenjangan
- Diklatpim IV Tahun 1995
- Diklatpim III Tahun 2002
b. Teknis
- Diklat Public Relation dan Protokol
- Diklat Ahli Pengadaan
- Diklat Konservasi Energi
Tugas Pokok:
- Membagi tugas kepada para Kepala Sub Bagian sesuai dengan bidang tugas masing-masing;
- Memberi arahan kepada para Kepala Sub Bagian untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
- Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan di Bagian Kemahasiswaan;
- Melaksanakan pembinaan pegawai di lingkungan Bagian Kemahasiswaan dalam melaksanakan tugas;
- Memonitor, mengevaluasi, dan menilai pelaksanaan tugas di bidang kemahasiswaan.
- Menyusun rencana dan program kerja Bagian dan mempersiapkan rencana dan program kerja bidang Kemahasiswaan (Wakil Rektor III)
- Menyiapkan bahan dan menyusun Rencana Kinerja bidang kemahasiswaan
- Menghimpun dan menelaah peraturan dan pedoman di bidang penalaran, minat dan informasi kegiatan mahasiswa;
- Mempersiapkan bahan pelatihan pembimbing kegiatan mahasiswa;
- Mempersiapkan bahan pembinaan / peningkatan ketrampilan manajemen mahasiswa;
- Mempersiapkan bahan pembinaan prestasi ekstrakurikuler mahasiswa bidang penalaran;
- Mempersiapkan bahan pembinaan prestasi ekstrakurikuler mahasiswa bidang olahraga;
- Mempersiapkan bahan pembinaan prestasi ekstrakurikuler mahasiswa bidang seni;
- Mempersiapkan bahan pembinaan prestasi ekstrakurikuler mahasiswa bidang minat khusus/kesejahteraan;
- Melaksanakan pemantauan kegiatan organisasi mahasiswa (ormawa) dan unit kegiatan mahasiswa (ukm) bidang penalaran, olahraga,seni, dan khusus/kesejahteraan;
- Melakukan penyusunan bahan informasi kegiatan kemahasiswaan;
- Melakukan penyimpanan dokumen dan surat di bidang minat dan penalaran mahasiswa;
- Melakukan administrasi kontrak kegiatan mahasiswa bidang minat dan penalaran mahasiswa;
- Menyusun bahan penerbitan jurnal ilmiah mahasiswa;
- Menyusun laporan bagian dan mempersiapkan penyusunan laporan bidang III (kemahasiswaan);
