Minat, Penalaran, dan Informasi Kemahasiswaan
30 June, 2010 - 09:08 by baakpsi

Dra. Endang Rukmini Astuti
Kepala Sub Bagian Minat, dan Penalaran Kemahasiswaan
Tempat, Tgl Lahir : Sleman, 22 November 1958
Alamat : Pogung Dalangan SIA XVI/XI/31 Sleman Yogyakarta
Telepon : 081328190311
Pendidikan :
1. SDN Blembem Pakem Sleman (1970)
2. SMEP Kanisius Pakem (1973)
3. SPG Kanisius Pakem (1976)
4. Sarjana Adm. Pendidikan IKIP Yogyakarta (1982)
Pengalaman Kerja
a. Struktural
- Kasubag Minat dan Kegemaran Bagian Kemahasiswaan
- Kasubag Keuangan dan Kepegawaian Bagian TU FIK (1995-2004)
- Kasubag Tenaga Akademik Bagian Kepegawaian BAUK (2004-2011)
- Kasubag Minat, dan Penalaran Kemahasiswaan BAKI (2011-sekarang)
b. Nonstruktural
- Staf di Sub Bagian Registrasi
Pengalaman Diklat
a. Penjenjangan
- SEPALA Jarak-Jauh
- SPAMA
b. Teknis
- Bimtek Pembinaan Aparatur dan Penyelesaian Kasus Disiplin bagi Pejabat Pengelola Kepegawaian
- Manajemen Sumber Daya Manusia
- Pelatihan Sistem Informasi Manajemen dan Pelatihan Administrasi Kepegawaian
Tugas Pokok:
- Membagi tugas kepada para staf
- Memberi arahan kepada staf untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
- Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan di Sub Bagian Minat, Penalaran dan Informasi Kemahasiswaan;
- Melaksanakan pembinaan pegawai di lingkungan Sub Bagian Minat, Penalaran dan Informasi Kemahasiswaan dalam melaksanakan tugas;
- Memonitor, mengevaluasi, dan menilai pelaksanaan tugas staf di bidang Minat, Penalaran dan Informasi Kemahasiswaan.
- menyusun rencana dan program kerja Sub Bagian dan mempersiapkan penyusunan rencana dan program kerja Bagian
- menghimpun dan mengkaji peraturan perundang-undangan di bidang kemahasiswaan;
- Mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data di bidang minat, penalaran dan informasi kemahasiswaan;
- mempersiapkan bahan penyusunan rancangan peraturan dan ketentuan di bidang minat, penalaran dan informasi kemahasiswaan;
- mempersiapkan bahan pembarian izin/rekomendasi kegiatan minat, penalaran dan informasi kemahasiswaan;
- menyusun instrumen pemantauan pelaksanaan kegiatan minat dan penalaran mahasiswa;
- melakukan penyajian informasi kegiatan kemahasiswaan;
- melakukan penyimpanan dokumen dan surat di bidang minat, penalaran dan informasi kemahasiswaan;
- menyusun laporan sub bagian dan mempersiapkan penyusunan laporan bagian.
