Sub Bagian Pelayanan Kesejahteraan Mahasiswa
29 June, 2010 - 11:10 by baakpsi

Drs. Joko Mujiarto, S.Sos.
Kepala Sub Bagian Pelayanan Kesejahteraan Mahasiswa
Tempat, Tgl Lahir : Gunungkidul, 17 Juni 1964
Alamat : Gesikan RT 04 Jaranan Panggungharjo Sewon Bantul
Telepon HP : 081328583789
Pendidikan :
1. SDN Siyono 2 Playen Gunungkidul
2. SMP N 2 Wonosari
3. SMEA N Wonosari
4. Sarjana IKIP Yk (Prodi Adm. Pendidikan)
5. Sarjana Fisip UNDAP Bandung (Prodi. Ilmu Perpustakaan)
Pengalaman Kerja
a. Struktural
- Kasubag Kemahasiswaan FISE UNY (1997-2005)
- Kasubag Pelayanan Kesejahteraan Mahasiswa BAAKPSI UNY (2005- sekarang )
b. Nonstruktural
- Staf di Sub Bagian TU Perpustakaan (1991-1997)
Pengalaman Diklat
a. Penjenjangan
- Diklat Pim IV (1998)
- Diklat Pim III (2002)
b. Teknis
- Diklat Manajemen Perguruan Tinggi
- Diklat Teknologi Informasi
Tugas Pokok:
- menyusun rencana dan program kerja subbagian;
- menghimpun dan mengkaji peraturan perundang-undangan di bidang kemahasiswaan;
- mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data dibidang pelayanan kesejahteraan mahasiswa;
- mempersiapkan bahan penyusunan peraturan dan ketentuan dibidang pelayanan kesejahteraan mahasiswa;
- melakukan penyusunan instrumen pemantuan pelayanan kesejahteraan mahasiswa;
- mempersiapkan bahan evaluasi pelayanan kesejahteraan mahasiswa;
- melakukan urusan pelayanan kesejahteraan mahasiswa;
- Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan bidangnya;
- Memberi petunjuk kepada bawahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
- Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pembinaan dan pengembangan karier;
- Memeriksa tawaran beasiswa dari instansi pemerintah dan swasta untuk mengetahui persyaratan yang ditentukan;
- membuat konsep surat usul calon penerima beasiswa sesuai dengan penawaran instansi terkait sebagai bahan masukan atasan;
- membuat surat pemberitahuan tentang surat keputusan beasiswa untuk disampaikan pada fakultas terkait;
- memantau pelaksanaan pembayaran beasiswa untuk mengetahui ketepatan penerimaan;
- menyusun data penggunaan dana dan lulus studi untuk bahan laporan pada instansi pemberi beasiswa;
- memantau kegiatan koperasi mahasiswa untuk mengetahui perkembangannya;
- menyusun laporan subbagian sesuai hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas;
- mempersiapkan bahan usul pemilihan mahasiswa untuk mengikuti program keteladanan:
- melakukan penyimpanan dokumen dan surat di bidang pelayanan kegiatan kesejahteraan mahasiswa;
- melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
