LEMBAGA OMBUDSMAN DI YOGYAKARTA LAKUKAN PENJAJAGAN KERJASAMA DENGAN UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

2
min read
A- A+
read

Lembaga Ombudsman DI Yogyakarta (LO DIY) lakukan audiensi dengan Universitas Negeri Yogyakarta, Senin (25/3) di Ruang Rapat Pimpinan Rektorat UNY. Audiensi tersebut merupakan dalam rangka membahas tentang peluang-peluang kerjasama antar kedua belah pihak antara LO DIY dengan UNY.

Dr. Suryawan Rahardjo, S.H., LL.M, Ketua Lembaga Ombudsman DI Yogyakarta, mengatakan sesuai dengan surat permohonan audiensi dari LO DIY ke UNY, didasari dari Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2014, dimana salah satu tugas kami adalah melakukan pengawasan, baik pengawasan kepada lembaga pemerintah maupun lembaga swasta yang bidang atau penanganannya dalam masalah pelayanan publik. “LO DIY merupakan lembaga ombudsman yang secara politik hukumnya berada pada jajaran pemda DIY dalam hal ini keberadaan LO DIY bertanggung jaawab langsung kepada Gubernur DIY, dan kebetulan LO DIY ini satu-satunya milik pemerintah daerah yang ada di Indoensia”, ujar Suryawan Rahardjo.

Ditambahkan oleh Suryawan Rahardjo bahwa, organisasi dan tata Lembaga ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta, memiliki tugas untuk menyebarluaskan pemahaman mengenai kedudukan, fungsi, tugas, dan wewenang dari tata kelola usaha yang beretika dan berkelanjutan, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan tata kelola usaha swasta yang beretika, berbeda dengan Ombudsman Republik Indonesia dibawah pemerintah pusat yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, tentang Ombudsman Republik Indonesia. “LO DIY sebagai lembaga publik memandang perlu melakukan kerjasama dalam rangka optimalisasi layanan publik di DIY”, tambah Suryawan.

Dijelaskan oleh Suryawan Rahardjo, bahwa setiap semester banyak mahasiswa dan mahasiswa yang melakukan penelitian dan magang di Lembaga Ombudsman DIY, dan beberapa staf di LO DIY mempunyai yang berasal dari UNY, sebanyak 23 orang di LO DIY ada 5 orang alumni dari UNY, dan rekan-rekan staf sudah cukup mahir dalam bidang pengawasan, monitoring, investigasi kasus dan bedah kasus cukup mahir, dan saya kira ini semua karena bekal kualitas akademik dan inovasi serta nalurinya mudah mencerna.

“Sesuai dengan amanah yang diberikan Gubernur DI Yogyakarta, kami di LO DIY diminta membangun jaringan khususnya dengan lembaga-lembaga yang ada di Yogyakarta, karena kami lembaga diluar struktural tetapi Gubernur mempunyai orientasi agar kegiatan kami berjalan dengan baik, dan juga tata kelola serta layanan publik di Yogyakarta bisa meningkat dan keberadaan LO DIY bisa membawa manfaat bagi masyarakat Yogyakarta, mestinya kami juga harus bisa mengembangkan dan melakukan kerjasama dengan berbagai lembaga”, tegas Suryawan Rahardjo.

“Harapan kami dari hasil pertemuan ini dan selanjutnya, kita bisa menghasilkan poin-poin penting yang secara kelembagaan bisa dikerjasamakan, dan bisa saling mensinergikan, sehingga kami dari Ombudsman nantinya bisa banyak berguru di Universitas Negeri Yogyakarta”, harap Suryawan Rahardjo.

Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, mngetakan kita perlu identikasi dalam berbagai hal apa saja yang akan kita sinergikan antara UNY dan LO DIY, karena bidang kita di pendidikan dan di dalam UNY ada dua jenis prodi baik yang pendidikan maupun non kependidikan, nanti apakah kita bisa bekerjasama dalam hal sosialisasi, baik melalui media maupun event, baik untuk mahasiswa maupun masyarakat. “Fungsi kita kan di eksekutif sedang rekan-rekan di Ombudsman daalam hal pengawasan, dan kita siap bersinergi karena kami sebagai pelaksana dalam bidang pendidikan juga butuh kerjasama dengan berbagai pihak untuk bisa lebih berkembang”, kata Sutrisna Wibawa.

“kita juga pernah ada masalah laporan ke Ombudsman, dan sebenarnya  masalahnya tidak besar tetapi karena tidak tahu mekanismenya terkait Uang Kuliah Tunggal mahasiswa dan sebenarnya laporannya cukup bisa diselesaikan ditingkat universitas, tapi karena panik akhirnya masalahnya sampai ke Ombudsman dan sebenarnya hal internal yang bisa kita atasi akan kita atasi”, tambah Sutrisna Wibawa.

Turut serta dalam audiensi dari Lembaga Ombudsman DI Yogyakarta, Fajar Wahyu Kurniawan, S.IP, Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi LO DIY; Drs. Mohammad Nugroho, Kepala Bidang Kerjasama dan Pengembangan Jaringan LO DIY, Restu Gustama, S.Pd, Staf LO DIY; dan Lutfiana Nurul Sinta Arifin Putri, S.IP, Asisten di LO DIY.

Kemudian hadir juga dalam audiensi mendapingi Rektor UNY, Prof. Dr. Margana, M.A, M.Hum, Wakil Rektor I; Prof. Dr. Edi Purwanto, M.Pd, Wakil Rektor II, dan Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes, Wakil Rektor III; Dr. Anwar Efendi, M.Si, Kepala Kantor Humas Promosi dan Protokol; dan Anang Priyanto, S.H, M.Hum, Kepala Lembaga Layanan Hukum.- (Arbima)