Tugas :
- Melakukan telaahan terhadap kebijakan Rektor di bidang non akademik;
- Memberikan pertimbangan terhadap kebijakan Rektor di bidang non akademik;
- Merumuskan saran/pendapat terhadap kebijakan Rektor di bidang non akademik; dan
- Memberikan pertimbangan kepada Rektor dalam mengelola UNY
Dewan pertimbangan terdiri atas 6 (enam) orang dari unsur-unsur wakil dosen yang bukan anggota Senat dan senat fakultas, wakil orang tua mahasiswa, alumni, dan pemangku kepentingan lain.
Susunan Dewan Pertimbangan UNY periode 2020-2023 sebagai berikut:
Ketua | : | Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd. |
Ketua Harian | : | Gusti Kanjeng Ratu Hayu |
Sekretaris | : | Prof. Dr. Achmad Dardiri, M.Hum |
Anggota | : | 1. Kanjeng Pangeran Haryo Indrokusumo |
2. Drs. Kadarmanta Baskara Aji, M.M. | ||
3. Drs. Octo Lampito, M.Pd. | ||
4. Prof. Dr. Ajat Sudrajat, M.Ag |
memiliki ruang lingkup tugas (penelaahan, pertimbangan, dan saran/pendapat tentang dan/atau terhadap kebijakan Rektor dan pengelolaan UNY) yang mencakup bidang:
- Organisasi;
- Sumber daya manusia (dosen, pegawai, dan mahasiswa);
- Sarana dan prasarana
- Keuangan
- Pengembangan unit usaha;
- Pengelolaan universitas.
Anggota Dewan Pertimbangan UNY periode 2020-2023

Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd.
Ketua

Gusti Kanjeng Ratu Hayu
Ketua Harian

Prof. Dr. Achmad Dardiri, M.Hum
Sekretaris
![]() Kanjeng Pangeran Haryo Indrokusumo Anggota |
![]() Drs. Kadarmanta Baskara Aji, M.M. Anggota |
![]() Drs. Octo Lampito, M.Pd. Anggota |
![]() Prof. Dr. Ajat Sudrajat, M.Ag Anggota |