PENARIKAN PESERTA KKN-PK UNY

1
min read
A- A+
read

PENARIKAN PESERTA KKN-PK UNY

Implementasi Kebijakan dan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) mengintegrasikan seluruh aktifitas pembelajaran, perkulihan, penelitian, pengabdian dan seluruh kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Untuk menindaklanjuti implementasi Program MBKM dan Tri Dharma Perguruan Tinggi  dapat diintegrasikan melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN). KKN adalah bentuk perkuliahan berwujud praktik pengabdian dan pembelajaran yang dilaksanakan dengan terjun langsung ke masyarakat untuk membantuk memberikan pemecahan masalah yang terjadi di masyarakat. Dengan demikian program kerja KKN yang dilaksanakan harus sesuai dengan analisis kebutuhan, dinamika permaslahan dan mampu memberdayakan masyarakat di lokasi KKN secara berkelanjutan. Program KKN PK UNY periode Juli – Desember 2021 telah selesai dilaksanakan dan diadakan penarikan belum lama ini secara daring. Kegiatan ini diikuti sejumlah 4615 mahasiswa beserta pimpinan lembaga di masing-masing daerah yang tersebar di Indonesia. Hadir dalam penarikan KKN-PK diantaranya Rektor UNY Prof. Dr. Sumaryanto, M. Kes., dan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Margana, M. Hum., MA.

Rektor UNY mengucapkan terimakasih pada lembaga yang telah menyediakan tempat untuk mahasiswa agar dapat menyalurkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah agar dapat diterapkan di kehidupan nyata. Disisi lain dapat menjalin sinergi kelembagaan yang lebih solid antara UNY dengan sekolah, lembaga, desa, dan klub pelaksanaan dan pengembagan program-program kegiatan KKN-PK. Kegiatan KKN-PK UNY tersebar di 30 provinsi pada 296 Kabupaten/kota, 703 kecamatan, dan 1402 desa maupun kelurahan.

Pelaksanaan KKN merupakan salah satu alternatif yang efektif dalam memberikan layanan akademik kepada mahasiswa jalur kependidikan dan nonkependidikan pada masa pandemi Covid-19 ini. Pada tahun 2021 ini, terdapat perubahan pengelolaan dan pelaksanaan KKN di UNY menyesuaikan situasi dan kondisi pandemi Covid-19. Pelaksanaan KKN dilakukan oleh mahasiswa baik di sekolah dan atau di masyarakat dengan berbasis wilayah domisili. Perubahan ini telah diadopsi oleh Unit Layanan Kuliah Kerja Nyata dan Praktik Kependidikan (ULKKNPK) UNY dengan mengoptimalkan pengelolaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi KKN secara daring. Menurut Kepala ULKKNPK UNY Ngatman, M.Pd pelaksanaan KKN bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada mahasiswa agar memiliki jiwa kepemimpinan, kemandirian, kepribadian unggul dengan nilai karakter dan etika moral yang baik untuk mampu menyelesaikan masalah nyata di masyarakat, membantu pemerintah dalam melakukan percepatan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini mahasiswa berperan sebagai problem solver, motivator, fasilitator, dan dinamisator dalam proses penyelesaian masalah dan pembangunan/pengembangan masyarakat. Melalui pembaruan konsep tersebut, kehadiran mahasiswa sebagai intelektual muda diharapkan mampu mengembangkan diri sebagai agen perubahan yang secara cerdas dan tepat menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat. (Asrofi)