TIM ASESOR BNSP MELAKUKAN RELISENSI PADA LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI UNY

2
min read
A- A+
read

TIM ASESOR BNSP MELAKUKAN RELISENSI PADA LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI UNY

Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Negeri Yogyakarta (LSP UNY) terus berupaya meningkatkan kredibilitas dan kapasitas pelayanan sertifikasi kompetensi mahasiswa sesuai dengan learning outcome masing-masing program studi. LSP UNY melakukan pengajuan relisensi kepada BNSP untuk memperpanjang legalitas sebagai lembaga yang dapat memberikan sertifikasi kompetensi. Saat ini LSP UNY sudah berusai 3 tahun, sudah sampai saatnya dilakukan relisensi untuk memastikan manajemen LSP UNY telah dijalankan sesuai aturan BNSP dan selalu menjaga mutu dalam pelayanan sertifikasi. LSP UNY juga diharapkan terus mengembangkan diri menuju kualitas yang lebih sempurna dalam memberikan layanan uji dan dalam menjalankan sistem manajemen kelembagaannya. Dalam menjalankan tugasnya untuk persiapan relisensi seluruh personil pelaksana LSP UNY didukung penuh oleh Dewan Pengarah, bekerja sepenuh hati, dan tanpa kenal lelah menjalankan sistem manajemen LSP UNY agar tercipta mutu layanan sertifikasi optimal, sehingga pada saat proses relisensi LSP UNY dapat berjalan lancar. Komitmen yang kuat dan konsistensi dari Dewan Pengarah LSP UNY merupakan akselerasi bahan bakar bagi Pelaksana LSP.

Pada hari Jumat, tanggal 3 September 2021, Tim Asesor BNSP yang dipimpin oleh Lead Asesor Miftakul Azis, M.H. dan anggota Muhammad Fendi Putranta datang ke LSP UNY untuk melakukan visitasi dalam rangka relisensi LSP UNY. Kedatangan Asesor BNSP disambut oleh semua jajaran Pimpinan UNY selaku Dewan Pengarah UNY yaitu Rektor UNY Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes., AIFO, semua Wakil Rektor, Ketua Lembaga dan Sekretaris Lembaga, Kepala Pusat Sertifikasi dan Karier LPMPP, Ketua LSP UNY dan semua personil LSP UNY.

Ketua Dewan Pengarah UNY yang juga Rektor UNY, Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes., AIFO dalam sambutannya menyampaikan komitmen dan dukungan penuhnya kepada eksistensi dan keberlangsungan LSP UNY. Sertifikasi kompetensi merupakan salah satu upaya yang dilakukan UNY dalam memberi bekal kepada lulusan UNY dalam memasuki lapangan kerja. Guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas LSP UNY Ketua Dewan Pengarah LSP UNY senantiasa berkomitmen memberikan dukungan serta tidak lupa menyerahkan pembinaan LSP kepada BNSP, yang salah satunya melalui kegiatan relisensi saat ini. Dalam sambutannya Beliau mengatakan, “Saya serahkan sepenuhnya monitoring, evaluasi dan supervisi serta proses relisensi terhadap LSP UNY ini kepada tim Asesor BNSP. Teman-teman pengurus pelaksana sudah berusaha secara optimal menjalankan manajemen LSP dan mempersiapkan semua keperluan relisensi, kalo masih ada kekurangan mohon untuk disampaikan agar bisa kita perbaiki “.

Lead Asesor BNSP yang juga merupakan Wakil Ketua BNSP, bapak Miftakul Azis, M.H, memberikan apresiasi yang sangat besar kepada jajaran Dewan Pengarah LSP UNY yang sudah dengan penuh komitmen mendampingi Pelaksana LSP dalam menjalankan tugas LSP, terbukti dengan dukungan penuh dan full-team saat relisensi ini. “Sebuah LSP lebih baik dibubarkan saja jika tidak ada dukungan dan komitmen Dewan Pengarah, dan ini tidak terjadi pada LSP UNY, terbukti dengan dukungan bapak Rektor dan jajarannya yang terlihat saat ini” ungkap Miftakul Azis, M.H lebih lanjut.

Dalam sambutannya, Miftakul Azis, M.H mengungkapkan, lembaga pendidikan harus menumbuhkan jiwa sadar kompetensi kepada peserta didiknya dan selalu melakukan kajian kurikulum, sehingga kurikulum menjadi terintegrasi dengan pengakuan kompetensi melalui uji kompetensi. Kurikulum pendidikan selama ini banyak menguasakan kompetensi, namun belum baik dalam integrasi pengakuan kompetensinya.

UNY selaku salah satu lembaga pendidikan tinggi diharapkan menjadi pioner dan leader untuk mengintegrasikan uji kompetensi melalui LSP UNY dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, dengan senantiasa melibatkan unsur DU/DI dan semua stakeholder. Pelaksanaan uji kompetensi atau sertifikasi yang kredibel dan melibatkan semua stakeholder membuat sertifikat kompetensi dapat lebih diakui di pasar kerja, baik nasional maupun internasional. Wakil Ketua BNSP tersebut berharap agar kedepan LSP UNY dapat menjadi rujukan bagi lembaga pendidikan tinggi lain yang akan mendirikan LSP.

Pelaksanaan relisensi LSP UNY berjalan dengan lancar dan penuh nuansa pembinaan dari tim Asesor BNSP. Miftakul Azis, M.H memberikan apresiasi yang bagus dan luar biasa pada pelaksanaan manajemen LSP. “Perangkat uji kompetensi yang disusun sudah bagus, tidak semua kriteria unjuk kerja diungkap dengan bukti tambahan, karena jika itu dilakukan maka asesi justru akan pusing” ungkapnya. Uji kompetensi harus dibuat mudah dan menyenangkan, bukan suatu yang membuat takut dan beban bagi asesi. Apresiasi juga diberikan kepada semua pelaksana LSP yang kompak menghadiri dan mendukung secara penuh, proses relisensi ini. “Ada kekurangan dalam beberapa hal adalah suatu yang wajar” ungkapnya.

Beberapa skema sertifikasi LSP UNY perlu dikembangkan menjadi Skema level 4 s.d. 6 KKNI atau Skema Okupasi. Pendidikan Tinggi harusnya tidak lagi mengembangkan Skema Kluster dan Skema level 1-3 KKNI. LSP yang ada di Pendidikan Tinggi atau Universitas harus menjadi pemimpin dalam mengembangkan Skema Uji level 4 ke atas dan atau Skema Okupasi” beber Miftakul Azis, M.H. Selama proses relisensi terdapat catatan yang bersifat minor sehingga diharapkan dapat segera ada perbaikan. “Temuan selama proses relisensi adalah hal yang biasa dan itu dapat diperbaiki dan diselesaikan selama satu bulan” ungkap Miftakul Azis, M.H. Oleh karena itu dengan diberikannya waktu satu bulan, maka tim pelaksana LSP UNY akan secepatnya melakukan perbaikan dan penyempurnaan agar dalam pelaksanaan uji kompetensi sudah punya perangkat yang memenuhi standar dari BNSP. (Ema Rachmawati)