TIM FIB UNAND DAN DOSEN FIS DIKSUSI PENGISIAN BORANG AKREDITASI

1
min read
A- A+
read

TIM FIB UNAND DAN DOSEN FIS DIKSUSI PENGISIAN BORANG AKREDITASI

Tim yang terdiri dari dosen dan mahasiswa Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) melakukan lawatan ke Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta (FIS UNY) pada hari Selasa (3/12/2019). Rombongan dari Unand disambut oleh Dekan FIS, Tim Penjaminan Mutu Fakultas dan Dosen Prodi Ilmu Sejarah FIS UNY. Ketua Jurusan Sejarah Unand, Dr. Anatona, M.Hum. menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka ke FIS UNY yaitu untuk berdiskusi mengenai pengisian borang akreditasi.” Kami ingin belajar dan berdikusi dengan bapak/Ibu dosen di FIS UNY ini mengenai pegisian borang akreditasi karena pada bulan Januari 2020, Jurusan kami akan mengajukan akreditasi” ungkapnya

Sementara itu, Dekan FIS UNY, Dr. Suhadi Purwantara, M.Si. menjelaskan bahwa pengisian borang akreditasi prodi lebih kompleks dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dimana isian borang sekarang mengacu pada sembilan standar sedangkan pada tahun sebelumnya hanya tujuh standar. “Dengan demikian, pengisian borang akreditasi perlu disiapkan jauh-jauh hari dan perlu adanya kerja keras dari seluruh tim akreditasi” imbuhnya

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Tim Penjaminan Mutu FIS UNY, Chatia Hastasari, S.Sos., M.I.Kom. mempresentasikan tentang isian borang akreditasi. Ia menjelaskan bahwa Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 meliputi Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS). Adapun pengusul adalah Unit Pengelola Program Studi (UPPS) sedangkan pembuatan dan pengisian instrumen akreditasi dilakukan oleh UPPS dan Prodi.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh UPPS dan Prodi yaitu manjaga komitmen pimpinan (Dekan, Wakil Dekan, Ketua Jurusan, dan Ketua Program Studi); menyusun task force yang tepat; membuat timeline dan disiplin terhadap jadwal yang telah dibuat; mempelajari instrumen, panduan pengisian dan matriks penilaiannya; mengidentifikasi kebutuhan data, informasi dan bukti fisik apa saja yang belum ada/belum punya.

Chatia menambahkan, sembilan standar yang menjadi acuan akreditasi prodi meliputi  Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran; Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama; Mahasiswa; Sumber Daya Manusia; Keuangan, Sarana, dan Prasarana; Pendidikan; Penelitian; Pengabdian kepada Masyarakat; Luaran dan Capaian Tridharma. (Eko)