TATA URUTAN PERUNDANG-UDANGAN MUDAH DIFAHAMI SISWA DENGAN MEDIA PITA PEDANG
Tata urutan perundang-undangan merupakan materi pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang diajarkan pada siswa SMP. Untuk mempermudah siswa dalam memahami materi tersebut, sekelompok mahasiswa Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum (PKnH) Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta (FIS UNY) yang terdiri dari Gustianda Iswara Deva, Siti Isrowiyah, Siti Khotijah, Anisah Ulfah Nur’aini, dan Graha Purnama Aji kembangkan media pembelajaran PITA PEDANG (Piramida Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan) untuk siswa SMP/MTs kelas VIII.