Workshop Penerapan UNY Menuju PTN Badan Hukum

1
min read
A- A+
read

Suasana workshop

Universitas Negeri Yogyakarta menyelenggarakan workshop penerapan menuju PTN Badan Hukum di Hotel Swiss Belinn Surabaya, Kamis (16/6). Workshop ini menggandeng Universitas Airlangga sebagai mitra kerja. Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Humas UNY Prof. Siswantoyo mengatakan bahwa kegiatan ini adalah untuk bertukar pikiran dengan perguruan tinggi yang telah lebih dahulu menyandang status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. “Dalam rangka mengakselerasi UNY menuju PTN Badan Hukum untuk memperoleh best practice dari Unair yang mendapat peringkat pertama Liga IKU untuk PTN Badan Hukum” katanya. Tim UNY belajar pada Unair untuk mengadaptasi  bukan hanya meniru namun juga mencipta dengan prinsip manjing ajur ajer yang bermakna narasumber yang ditempatkan sebagai teman, mentor atau orang tua sehingga kedekatan emosional lebih mengemuka dari sekedar guru dan murid.

Workshop dibagi menjadi empat bidang yaitu perencanaan, hukum, kerjasama dan kehumasan. Narasumber dari Universitas Airlangga adalah Ketua Badan Kerjasama dan Manajemen Pengembangan Unair Dr. Eko Supeno, Ketua Badan Perencanaan dan Pengembangan Unair Dian Ekowati, Ph.D, Kepala Bidang Hukum Unair Dr. Faizal Kurniawan, Koordinator Humas Hilda Yunita, MH dan sejumlah staf. Di bagian perencanaan dimentori oleh Dian Ekowati dengan diskusi yang mengalir untuk menghilangkan sekat antara narasumber dan audience. Dian Ekowati memberikan advis perencanaan berdasarkan capaian kinerja dan mitigasi bencana. Mitigasi bencana ini merupakan salah satu strategi antisipasi resiko yang akan muncul. Sedangkan di booth humas Hilda Yunita memaparkan tentang promosi membawa Unair di posisi 369 World Ranking University versi QS. Juga digali tentang PPID dan KIP dimana skor Unair sedikit diatas UNY dengan nilai 99,1. Diskusi ini diharapkan membawa marwah humas sebagai garda depan UNY.

Sementara itu Eko Supeno memandu diskusi pada booth kerjasama dalam dan luar negeri UNY, yang sangat piawai memprovokasi tim gerak cepat UNY. Experience Eko Supeno dalam meningkatkan income generating Unair dibahas tuntas lengkap dengan strategi yang digunakan. Salah satunya adalah pemilahan naskah kerjasama , dimana MOU (Memorandum of Understanding) bisa menetas menjadi MOA (Memorandum of Agreement) dan IA (Implementation Agreement). Prestasi Unair dalam hal ini adalah sejumlah kerjasama dalam negeri dan luar negeri tersebut dapat menghasilkan inome generating 300 milyar Rupiah tahun 2021. Eko Supeno memaparkan bahwa kerjasama Unair lebih banyak dengan dunia industri. Sehingga permodelan ini telah diminta UNY untuk dimitrakan dengan pola kerjasama Unair-UNY-Industri sekaligus dimentoringkan. Tim PTN Badan Hukum dipandu Faizal Kurniawan dibawa untuk melihat tata kelola Unair karena tim UNY diminta untuk menyelesaikan 54 peraturan turunan perguruan tinggi yang terdiri dari peraturan Rektor, Senat Akademik dan Majelis Wali Amanat. (Dedy)