STRATEGI PEMBINAAN TENIS DI INDONESIA

Olahraga merupakan segala bentuk kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, terdapat 3 ruang lingkup dalam keolahragaan nasional di antaranya: 1) olahraga pendidikan, 2) olahraga rekreasi, dan 3) olahraga prestasi. Ketiga ruang lingkup keolahragaan nasional tersebut merupakan sebuah senyawa yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Pembinaan olahraga di Indonesia tidak mungkin hanya terfokus kepada salah satu, misalnya olahraga prestasi saja demi mengangkat harkat dan martabat bangsa sehingga melupakan olahraga pendidikan dan olahraga rekreasi. Hal ini disebabkan pembinaan olahraga yang berkesinambungan dan menyeluruh menjadi tolok ukur tingkat ketercapaian prestasi suatu bangsa (Amali, 2022: 63).

Pembinaan olahraga di Indonesia sebenarnya sudah dilakukan sejak lama khususnya bagi elite athlete. Program Garuda Emas pada tahun 1995, Program Indonesia Bangkit tahun 2004-2005, Satuan Tugas Pemusatan Latihan Nasional tahun 2006-2007. Sejak tahun 2008 pemerintah mengambil alih pembinaan atlet melalui Program Atlet Andalan (PAL). Pembinaan berkelanjutan selanjutnya dilakukan melalui Program Indonesia Emas (PRIMA) semenjak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2010 tentang pembinaan atlet elit nasional yang dilaksanakan oleh Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak PRIMA). Di mana manajemen pembinaannya dilakukan secara sinergis antara Pemerintah, KONI, KOI, akademisi dan praktisi olahraga. Tongkat estafet pembinaan olahraga berikutnya dilaksanakan tahun 2017 melalui program Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON) dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2017. Pada periode ini peran utama pembinaan atlet elit dilakukan oleh Induk Organisasi Cabang Olahraga dan National Paralympic Committee (NPC) Indonesia dengan fasilitasi anggaran dari Pemerintah. Kementerian Pemuda dan Olahraga pada tanggal 9 September 2021 mengeluarkan kebijakan baru dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). DBON merupakan dokumen rencana induk berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara terukur, sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan dalam lingkup: 1) olahraga pendidikan, 2) olahraga rekreasi, 3) olahraga prestasi, dan 4) industri olahraga (Peraturan Presiden No. 86, 2021: 1).

Atas dasar visi, misi, dan kebijakan yang tertuang dalam DBON harus menjadi pedoman utama dalam menyusun strategi pembinaan cabang olahraga tenis. Dengan mengacu pada strategi pembinaan yang tertuang dalam DBON diharapkan pembinaan olahraga tenis di Indonesia menjadi jelas, terstruktur, terprogram, dan berkesinambungan. Pembinaan tenis di Indonesia saat ini sangat diperlukan “revitalisasi” untuk mengakselerasi pencapaian prestasi. Hal ini dilandasi oleh kenyataan bahwa prestasi petenis-petenis Indonesia akhir-akhir ini semakin sukar mengejar akselerasi prestasi para petenis negara lain. Capaian prestasi dari serangkaian kejuaraan tenis ITF, ATP, maupun WTA sekarang jarang diraih. Jika pada era awal tahun 2000-an Indonesia memiliki petenis handal Yayuk Basuki (mencapai perempat final Kejuaraan tunggal putri Kejuaraan Tenis Grand Slam Wimbledon tahun 1997), namun capaian prestasi tersebut sampai sekarang sulit terulang. Yayuk Basuki merupakan salah satu petenis Indonesia yang memiliki segudang prestasi pada era akhir 90-an. Legenda tenis Indonesia tersebut menjadi petenis Indonesia dengan peringkat di WTF/WTA tertinggi, yaitu ranking 19 tunggal putri. Di samping itu, petenis kelahiran Yogyakarta tersebut telah meraih sejumlah gelar bergengsi ajang WTA dan ITF, di antaranya: Pattaya Open, Malaysia Open, Indonesia Open, dan China Open. Prestasi-prestasi membanggakan tersebut diikuti oleh kampiun beberapa turnamen ITF yang berhasil ia raih, di antaranya: Indonesia Open dan Bangkok Open pada nomor Tunggal dan ganda putri. Turnamen tenis Australia Open, Japan Open, Italy Open, dan US Open merupakan capaian impresif Yayuk Basuki pada nomor ganda. Selanjutnya, Yayuk Basuki juga berhasil meraih 4 medali emas Asian Games nomor perorangan dan beregu pada tahun 1986, 1990 dan 1998. Seluruh rangkaian Kejuaraan Tenis Grand Slam maupun WTA Master pernah diikuti dengan hasil yang cukup mengharumkan Indonesia (Wirawan, 2020: 2).

Deretan prestasi yang sangat membanggakan bagi Bangsa Indonesia tersebut sampai sekarang sulit “direplikasi”. Oleh sebab itu, perlu dilakukan evaluasi dan refleksi untuk mengetahui penyebab terjadinya penurunan prestasi dan mencari solusi agar prestasi tenis Indonesia bangkit kembali. Untuk membangun prestasi yang hebat dalam berbagai cabang olahraga dibutuhksan persiapan yang matang, berkelanjutan dan dituangkan dalam program latihan secara berjenjang (Bana, et. al., 2022: 776). Demikian juga dalam pembinaan olahraga tenis diperlukan strategi jitu dan langkah-langkah sistematis, terencana, serta berkesinambungan. Hal ini perlu dilakukan agar petenis Indonesia tidak terjadi ”paceklik” prestasi yang berkepanjangan dan dapat memperoleh prestasi yang membanggakan. Namun demikian, dalam merancang strategi pembinaan tenis di Indonesia tetap harus dibutuhkan sinergi berbagai pihak dan kebijakan dari pemerintah/stakeholder. Beberapa strategi pembinaan tenis yang penulis tawarkan untuk mengakselerasi prestasi tenis di Indonesia di antaranya: (a) pemanduan bakat/talent scaunting bibit petenis berbakat usia dini, (b) pembinaan petenis secara berjenjang mulai dari grass root, junior, dan senior dengan mendirikan sentra-sentra pembinaan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk program promosi-degradasi. Pembinaan yang dilakukan harus berbasis pada sport science dengan melibatkan praktisi dan akademisi, (c) sistem kompetisi harus dilakukan secara berjenjang dari junior sampai senior disertai mengirimkan petenis Indonesia untuk mengikuti kejuaraan tenis di luar negeri. Demikian juga perlu dibentuk tim task force/tim analisis performance petenis, (d) peningkatan sumber daya pelatih melalui program-program pelatihan dan pencangkokan/sabatical leave dengan mengirimkan pelatih ke luar negeri untuk memperkaya ilmu maupun mendatangkan pelatih tenis bereputasi ke Indonesia, (e) tersedianya anggaran yang memadai untuk mengirimkan petenis petenis nasional bertanding ke luar negeri dari tingkat junior dan senior/kejuaraan ITF, WTA, dan ATP, (f) peningkatan tata kelola organisasi PELTI, dan (g) tersedianya metode pembelajaran/ pelatihan tenis yang efektif dan eligible.

Untuk meningkatkan prestasi tenis Indonesia dibutuhkan strategi jitu dalam proses pembinaan. Beberapa strategi yang dapat dilakukan di antaranya adalah: pemanduan bakat/talent scaunting, pembinaan petenis secara berjenjang mulai dari grass root, junior, dan senior dengan mendirikan sentra-sentra pembinaan di berbagai wilayah berbasis sport science termasuk program promosi- degradasi, sistem kompetisi yang berjenjang dari junior sampai senior, keterlibatan praktisi dan akademisi dalam pembinaan juga diperlukan, mengirimkan petenis-petenis junior dan senior bertanding ke luar negeri untuk menaikkan peingkat ITF dan ATP, membentuk tim task force/analisis performance untuk memonitor dan mengevaluasi kelemahan petenis Indonesia yang mengikuti kejuaraan tenis nasional, regional, dan internasional, peningkatan sumber daya pelatih tenis melalui program-program pelatihan dan pencangkokan/sabatical leave dengan mengirimkan pelatih ke luar negeri untuk menimba ilmu, mengundang pakar-pakar dan pelatih dari dalam dan luar negeri yang memiliki rekam jejak prestasi dalam menghasilkan petenis-petenis berprestasi untuk memberikan pelatihan atau training of trainer (TOT) di Indonesia perlu diprogramkan, anggaran yang memadai untuk mengirimkan petenis petenis nasional bertanding ke luar negeri dari tingkat junior dan senior, peningkatan tata kelola organisasi PELTI harus dilakukan (transparansi sistem seleknas, penataan kurikulum olahraga agar terintegrasi baik dengan sistem pendidikan di Indonesia, jaminan masa depan petenis), dan pembelajaran/pelatihan tenis yang tepat.

Program sinergitas dan kolaborasi berbagai pihak antar kelembagaan baik pemerintah maupun nonpemerintah juga harus ditingkatkan. Sinergitas dan kolaborasi ini sangat diperlukan dalam pembinaan tenis untuk menghindari terjadinya tumpang tindih peran dan kewenangan dari pemangku kebijakan (terutama Pengda dan PB PELTI) dan lembaga penyelenggara keolahragaan (Kemenpora, KONI Pusat dan Daerah). Dengan tata kelola organisasi yang baik diharapkan pembinaan tenis di Indonesia akan mendapatkan prestasi yang maksimal. Oleh sebab itu, Pengurus Besar PELTI seharusnya memperhatikan beberapa strategi tersebut dan digunakan sebagai pedoman dalam menyusun roadmap pembinaan tenis di Indonesia. Jika roadmap pembinaan dilakukan secara terstruktur, terprogram, dan berkelanjutan niscaya prestasi tenis Indonesia dapat kembali mendunia.

Prof. Dr. Drs. Ngatman, M.Pd.
Olahraga merupakan segala bentuk kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, terdapat 3 ruang lingkup dalam keolahragaan nasional di antaranya: 1) olahraga pendidikan, 2) olahraga rekreasi, dan 3) olahraga prestasi.