Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengawali tahun 2026 dengan menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Unit Kerja Pelaksana Kegiatan (RKA-UKPK) UNY Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 2 Januari 2026 di Ruang Sidang Utama Rektorat UNY.
Acara tersebut dihadiri unsur lengkap manajemen UNY, meliputi Rektor, Wakil Rektor, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, Dekan Fakultas, Direktur SPs, SPI, Direktur Direktorat, Kepala Unit, Kepala Kantor, Kepala Pusat, Tim Pemeringkatan, Pengelola Jurnal, serta tamu undangan.
Rektor UNY Prof. Sumaryanto menegaskan bahwa RKA-UKPK UNY 2026 merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang memuat rencana pendapatan serta rencana anggaran belanja program dan kegiatan UNY sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Dokumen ini sekaligus menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan, termasuk rincian alokasi anggarannya.
“RKA-UKPK UNY 2026 merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana anggaran belanja program dan kegiatan UNY sebagai PTNBH. Dokumen ini menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan beserta rincian alokasi anggarannya,” ujar Prof. Sumaryanto.
Lebih lanjut, Prof. Sumaryanto menyampaikan bahwa program dan kegiatan dalam RKA-UKPK tahun anggaran 2026 disusun menggunakan pola anggaran berbasis kinerja dengan output yang jelas. Penyusunan kegiatan didasarkan pada target kinerja Rencana Strategis UNY serta Dokumen Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2026. Ia berharap keterlaksanaan kegiatan dapat berjalan selaras dengan ketersediaan dan prioritas anggaran.
“Pola anggaran berbasis kinerja ini sejalan dengan amanat UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor juga menekankan bahwa UNY sebagai PTNBH dalam pengelolaan keuangan sepenuhnya mengacu pada prinsip dan ketentuan pengelolaan keuangan PTNBH agar semakin optimal, efektif, dan akuntabel. RKA-UKPK 2026 menjadi pedoman utama pelaksanaan kegiatan dan anggaran, sehingga diperlukan kepatuhan pengelolaan keuangan agar seluruh program dan kegiatan dapat terlaksana tanpa hambatan pendanaan. Untuk itu, ia menegaskan pentingnya peningkatan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program serta anggaran.
Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan UNY Prof. Heri Retnawati menyampaikan bahwa pada setiap akhir tahun anggaran, UNY menyusun laporan kinerja sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan program dan anggaran, sekaligus sebagai bahan evaluasi dan dasar penyusunan program serta anggaran pada tahun berikutnya.
“Pada setiap akhir tahun anggaran disusun laporan kinerja yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan program dan anggaran serta evaluasi dan dasar penyusunan program dan anggaran tahun berikutnya. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan petunjuk-Nya kepada kita, sehingga mampu melaksanakan seluruh program kerja dan kegiatan tahun anggaran 2026 dengan efektif, efisien, dan akuntabel untuk mewujudkan visi dan misi UNY,” ungkap Prof. Heri Retnawati.
Melalui penyerahan Dokumen RKA-UKPK UNY 2026 ini, UNY meneguhkan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola perencanaan dan penganggaran yang terukur, transparan, dan bertanggung jawab, serta mendukung pencapaian target strategis institusi pada tahun 2026.
English