Workshop Cyber Security Sektor Pendidikan Di UNY

2
min read
A- A+
read

Workshop Cyber Security

Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (DKSSPM BSSN) menggandeng Universitas Negeri Yogyakarta dalam Workshop Cyber Security Sektor Pendidikan di Gedung Sugeng Mardiyono Sekolah Pascasarjana UNY, Selasa (21/11).

Direktur DKSSPM Giyanto Awan Sularso, MM mengatakan ada dua ancaman siber yang bersifat sosial dan teknis. “Kami mengusulkan agar pendidikan masuk dalam salah satu sektor yang masuk dalam Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital atau PIIV” ujar Giyanto. Karena sektor pendidikan bukan hanya belajar mengajar tapi juga potensi perlindungan data privasi utamanya hasil riset yang harus diamankan. Kegiatan hari ini adalah kolaborasi antara pemangku kepentingan antara 4 stakeholder yaitu pemerintah, akademisi, komunitas dan pelaku usaha yang bertujuan agar bagaimana ekosistem keamanan siber yang semakin baik.

Menurut Wakil Rektor Bidang Umum dan Sumberdaya UNY Prof. Edi Purwanta bahwa teknologi informasi dan internet pada saat ini telah menjadi kebutuhan namun penggunaannya harus dilakukan dengan aman. Harapannya dari Yogyakarta akan terbangun kerjasama dan mendapat yang terbaik dalam workshop ini.

Pada kesempatan ini keynote speaker Kabid Pengembangan Jejaring Pustekom Kemdikbud Hasan Habibie, ST.,M.Si memaparkan bahwa telah dibentuk Education Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Pusdatin Kemendikbudristek, disingkat EduCSIRT Pusdatin Kemendikbudristek merupakan CSIRT sektor Pemerintah Indonesia Bidang Pendidikan yang ditetapkan oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbudristek. Tujuannya adalah untuk mengkoordinasikan dan mengolaborasikan layanan keamanan siber pada sektor pemerintah khususnya sektor pendidikan baik internal dan eksternal, mengidentifikasi kerentanan keamanan secara menyeluruh, meningkatkan respon aspek keamanan kepada seluruh Satuan Kerja Kemendikbud serta meningkatkan mutu layanan TIK Pendidikan dan Kebudayaan dari acaman siber. “Potensi ancaman layanan Sistem Pemerintah Berbasik Elektronik atau SPBE di Kemendikbudristek diantaranya keterhubungan layanan dan ekosistem pendidikan” katanya. Selain itu juga diperlukan perlindungan siber bagi komunitas pendidikan seperti ancaman pornografi, cyberbullying, cyber terorisme atau pencurian hasil riset. Oleh karena itu perlu Infrastruktur Informasi Vital (IIV) untuk mendukung sistem pendidikan.

Pemakalah lain dalam workshop ini diisi oleh Didik Hardiyanto, M.T dan Muhamad Ikro, M.Si dari BSSN. Didik Hardiyanto menyampaikan pemaparan tentang identifikasi resiko perguruan tinggi. Disimpulkannya bahwa tingkat penerapan tata kelola keamanan siber dan tingkat pengelolaan insiden keamanan siber di perguruan tinggi masih rendah. Tingkat penerapan kontrol keamanan siber di perguruan tinggi belum optimal karena kurangnya pemenuhan kebutuhan SDM keamanan siber di perguruan tinggi. Insiden keamanan siber dapat berdampak signifikan pada layanan perguruan tinggi. Sedangkan Muhamad Ikro memaparkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan pertumbuhan pengguna internet terbesar keempat di dunia sehingga menjadi target serangan dan spionase siber. Oleh karenanya dibutuhkan SDM sebagai business enabler di bidang keamanan informasi, keamanan siber dan persandian.

Dalam acara ini dilakukan penandatanganan Implementation Agreement antara UNY dengan BSSN. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) merupakan instansi pemerintah Republik Indonesia yang bergerak di bidang Keamanan Informasi dan Keamanan Siber. BSSN dipimpin oleh Kepala Badan yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. BSSN bukan merupakan lembaga baru namun merupakan transformasi peleburan lembaga keamanan informasi pemerintah yang telah ada sebelumya, yaitu Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) sebagaimanan diatur dalam Perpres Nomor 53 tahun 2017 tentang BSSN yang selanjutnya disempurnakan dengan Perpres Nomor 133 tahun 2017. Dengan dibentuknya BSSN, maka pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang Persandian di Lemsaneg serta pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, dan keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi yang ada di KemenKominfo dilaksanakan oleh BSSN.

Penulis: Dedy

Editor: Sudaryono

MBKM
IKU
IKU 4. Praktisi Mengajar di Dalam Kampus