NOVEL PENDEK KARYA FAJAR RIYADI

1
min read
A- A+
read

Muhammad Fajar Riyadi (akrab disapa Uye), mahasiswa Sastra Indonesia, menerbitkan bukunya yang ketiga. Buku tersebut merupakan novel pendek yang berjudul Aku (Dilarang Jadi) Hafiz, diterbitkan oleh Rua Aksara pada awal Februari 2020. Bukunya yang sebelumnya berjudul Cerita Maya & Mira yang ditulis bersama Nadhila Nastika Putri yang juga mahasiswa Sastra Indonesia.

Di novel pendek tersebut, Uye menekankan suatu kritik terhadap fenomena di mana menghafal Al-Qur’an menjadi tujuan utama daripada mengkajinya.

Uye beranggapan bahwa mengkaji Al-Qur’an itu tidak sama dengan membacanya. “Misalkan kita mengkaji sesuatu, kita perlu referensi untuk sesuatu yang kita kaji. Kita tentu tidak cukup hanya dengan membacanya. Begitu pula dengan mengkaji Al-Qur’an, tidak cukup hanya dengan membacanya,” ucap Uye.

Pemberian judul buku Aku (Dilarang Jadi) Hafiz merupakan saran dari seorang ustaz dari Pondok Pesantren Fadlun Minalloh yang juga menjadi gurunya. Awalnya Uye hendak memberinya judul “Dilarang Jadi Hafiz” tapi ustaznya beranggapan bahwa penamaan tersebut terlalu frontal.

“Akhirnya digunakanlah Aku (Dilarang Jadi) Hafiz. Jadi, yang dilarang jadi hafiz adalah ‘aku’ yang merupakan tokoh utama dalam cerita di novel ini,” tutur Uye sambil menunjukkan novelnya.

Ia awalnya menulis cerita cersebut di dalam grup Facebook Komunitas Bisa Menulis yang didirikan oleh Isa Alamsyah, suami Asma Nadia. Uye mengatakan bahwa postingan pertamanya sempat diposting ulang sebanyak tujuh belas kali dan mendapat 1300 lebih komentar.

Banyak tanggapan baik dari teman-temannya mengenai buku Aku (Dilarang Jadi) Hafiz). Namun demikian, Uye berkata bahwa ada yang tidak setuju dengan kutipan “Ngaji lebih baik daripada menghapal” dalam novel tersebut yang dicantumkan pada poster Pre-Order.

Uye berharap maksud yang hendak ia sampaikan dalam novel pendeknya dapat dipahami oleh pembaca. Ia juga merasa bahwa novel tersbut perlu dilanjutkan, karena dirinya merasa ada yang belum selesai dalam cerita tersebut. (Nursaid/JK)