Mahasiswa Pembelajaran Luar Kampus (PLK) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melaksanakan kegiatan bersama Polsek Bambanglipuro berupa sosialisasi cybercrime yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai macam bentuk modus-modus kejahatan siber, serta mengetahui cara pencegahan dan penanganannya. Kegiatan ini diinisiasi oleh Tim Aksara Bhakti PLK UNY Mengabdi 2026 yang terdiri dari 10 mahasiswa yakni Muhammad Khoeruddaffa (IKOR), Muhammad Yasfa Al Mutaqi (IKOR), Rizky Nur Hayati (PPKn), Septiana Isro Paulila (PPKn), Sonya Andriana Putri Wardhani (PGSD), Devita Anggraeni (PPKn), Amilia Putri Wibowo (PPKn), Sad Surya Angga (IKOR), Annisa Sandiena Fitra (PGSD), dan Muhammad Rahbar Hakimi (IKOR).
Kegiatan ini dilatar belakangi oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat diiringi dengan berbagai macam ancaman kejahatan di dunia maya atau dikenal sebagai cybercrime. Mahasiswa PLK UNY bersama dengan Polsek Bambanglipuro berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman digital masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital.
Ketua Tim Aksara Bhakti PLK UNY Mengabdi, Muhammad Rahbar Hakimi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diadakan sebagai jawaban atas keresahan tim dan masyarakat, mengingat cukup banyak kasus kejahatan siber, terutama kasus-kasus penipuan yang ada di media sosial.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan baru-baru ini di Pendopo Dusun Tangkilan, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul. Pelaksanaan Sosialisasi cybercrime ini melibatkan mahasiswa PLK UNY Mengabdi, Personel dari Polsek Bambanglipuro yakni Kanit Reskrim Polsek Bambanglipuro, IPTU Purwanta serta BRIPTU Septian Nur Cholis, S.H. sebagai narasumber, Pemuda dan masyarakat sebagai peserta, serta perangkat dusun dan tokoh masyarakat yang turut mendukung terlaksananya kegiatan.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar mulai dari pemaparan materi oleh narasumber hingga diskusi interaktif bersama dengan warga masyarakat. Selain meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai kejahatan siber, kegiatan ini juga menjadi sarana kolaborasi antara mahasiswa, kepolisian, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan digital yang aman dan kondusif. Melalui kolaborasi ini, diharapkan mahasiswa mampu berpartisipasi secara nyata dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Sosialisasi cybercrime ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau yang disebut sebagai Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya mendukung perwujudan SDGs 16, yakni tentang perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh. SDGs ini mengembangkan supremasi hukum pada tingkat nasional dan internasional, menjamin akses keadilan yang sama bagi semua orang, serta menangani kejahatan terorganisir yang seringkali berupa kejahatan siber. Melalui kolaborasi dengan kepolisian dan masyarakat serta membangun komunitas yang harmonis, kegiatan ini turut mencerminkan perwujudan SDGs 17 yakni tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
English