Pengukuhan Lima Guru Besar Baru UNY

1
min read
A- A+
read

Para guru besar baru UNY

Universitas Negeri Yogyakarta mengukuhkan gelar guru besar bagi lima orang dosen yang  dilaksanakan pada Sabtu (14/5) di Performance Hall Fakultas Bahasa dan Seni dengan protokol kesehatan ketat. Mereka adalah Prof. Dr. Mumpuniarti, M.Pd., sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Pendidikan Hambatan Intelektual Fakultas Ilmu Pendidikan, Prof. Dr. Muhammad Nur Wangid, M.Si, sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Psikologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan, Prof. Dr. Roswita Lumban Tobing, M.Hum., sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Linguistik Bahasa Prancis pada Fakultas Bahasa dan Seni, Prof. Dr. Sri Winarni, M. Pd., sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Kurikulum Pendidikan Jasmani Fakultas Ilmu Keolahragaan, dan Prof. Dr. Panggung Sutopo, M.S., sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi Fakultas Ilmu Keolahragaan. Dengan pengukuhan para guru besar ini UNY telah memiliki 193 orang profesor.

Rektor UNY Prof. Sumaryanto mengatakan upacara pengukuhan Guru Besar ini merupakan salah satu tradisi untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para dosen yang telah berjuang untuk mendapatkan jabatan akademik tertinggi. Selain itu, upacara pengukuhan ini juga merupakan wadah akademis bagi para guru besar untuk mengemukakan ide, gagasan, dan informasi terkini yang terkait dengan bidang keilmuan/keahlian yang dimiliki. “UNY saat ini terus berkomitmen mendorong para dosen untuk mengembangkan diri melalui kenaikan jabatan dan pangkat ke Guru Besar dan Lektor Kepala” kata Sumaryanto. Berbagai program tengah dilaksanakan seperti Pendampingan Percepatan Guru Besar, Percepatan Studi S3, dan Percepatan kenaikan Jabatan Lektor Kepala dari Asisten Ahli dan Lektor. Selain itu, UNY juga memberikan pendanaan berbagai kegiatan tri dharma untuk mengakselerasi kenaikan jabatan dan pangkat, seperti Penelitian dan PPM Percepatan Guru Besar. Hal ini dilakukan sebagai upaya kesiapan UNY dalam peralihan status menjadi Perguruan Tinggi  Negeri Badan Hukum yang prosesnya sedang menunggu tanda tangan Presiden RI. (Dedy)