PELEPASAN HAK ATAS TANAH DARI PEMKAB GUNUNGKIDUL PADA UNY

1
min read
A- A+
read

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melepas hak tanah hibah daerah pada UNY, Kamis (9/4) di Rektorat UNY. Pelepasan hak dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Drajad Ruswandono mewakili Bupati Gunungkidul dan diterima oleh Rektor UNY Sutrisna Wibawa. Drajad Ruswandono dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan hari ini sangat bersejarah. “Awalnya tanah yang akan digunakan oleh UNY itu dirancang akan dipakai sebagai sirkuit untuk bangkitkan ekonomi” kata Drajad Ruswandono “Akhirnya tanah tersebut dipilih oleh Pak Rektor untuk digunakan sebagai kampus”. Sekda Gunungkidul berharap agar proyek tidak berhenti sehingga target pada bulan September dapat terealisasi. Masyarakat Gunungkidul berharap banyak dengan adanya pemanfaatan optimal Kampus UNY yang akan menjadi kebangkitan ekonomi baru.  Dengan adanya kampus akan menghidupkan aktivitas ekonomi harian di sekitarnya.

Rektor UNY Sutrisna Wibawa mengatakan bahwa proses ini telah melalui berbagai tahapan sesuai dengan peraturan pemerintah tentang aset negara. “Kami bergelut dengan waktu karena September direncanakan telah menerima mahasiswa baru” papar Sutrisna Wibawa. Menurutnya UNY akan membuka beberapa program studi yang sudah berizin diantaranya teknik elektronika, tata busana, tata boga, sekretaris dan akuntansi. Untuk beberapa program studi yang baru sedang diproses izinnya. Walau sedang ada wabah Covid 19 proyek di Gunungkidul tetap berjalan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ada. Sementara itu sosialisasi terus berjalan dengan harapan para calon mahasiswa dari Gunungkidul dan wilayah sekitarnya tertarik kuliah di Kampus UNY Gunungkidul.

Pelepasan hak tanah seluas 4,6 hektar di Pacarejo, Semanu, Gunungkidul tersebut dilakukan dengan penandatangan naskah pelepasan hak atas tanah oleh Sekda Gunungkidul dan Rektor UNY. Kegiatan yang dihadiri oleh beberapa pejabat dari Pemkab Gunungkidul dan UNY tersebut diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah. (Dedy)